Departemen Kimia FMIPA UGM didirikan pada tanggal 1 September 1960 berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 22/DIKTI/kep/1995 dan dikukuhkan lebih lanjut dengan Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 221/DIKTI/Kep/1996 tertanggal 11 Juli 1996. Sebagai institusi pendidikan tinggi, Departemen Kimia FMIPA UGM melalui Prodi S1 Kimia ikut bertanggung jawab untuk menyiapkan sumber daya manusia dengan keahlian khusus dalam bidang kimia yang dapat memberikan kontribusi yang besar untuk menghasilkan hasil riset bagi pengembangan iptek. Selain itu, sebagai bagian dari Universitas Gadjah Mada, Departemen Kimia FMIPA UGM memikul tanggung jawab pada pembudayaan Ilmu Kimia di Indonesia, seperti diamanahkan dalam UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sesuai UU No. 20/2003, saat ini Departemen Kimia FMIPA UGM menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pengajaran dalam 3 (tiga) tingkat program strata yaitu: (1) Program Studi Sarjana Kimia, (2) Program Studi Magister Kimia dan (3) Program Studi Doktor Kimia. Per 4 Desember 2019, Prodi Sarjana Kimia FMIPA UGM didukung 50 tenaga dosen, dengan 15 orang memiliki kualifikasi Guru Besar. Tiap laboratorium paling sedikit memiliki 2 Guru Besar. Dari jumlah dosen tersebut, 42 dosen memiliki gelar doktor, dimana 32 di antaranya diperoleh dari universitas di luar negeri. Dalam mengembangkan ilmu, dosen-dosen membentuk kelompok minat penelitian. Ada lima kelompok minat penelitian yaitu Minat Kimia Hayati, Minat Kimia Lingkungan, Minat Kimia Industri, Minat Kimia Teori dan Komputasi, dan Minat Kimia Material.