Universitas Gadjah Mada Departemen Kimia
Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
  • Home
  • Profil
    • SEJARAH
    • Spesifikasi
    • Visi dan Misi
    • Pendidikan dan Pembelajaran
    • Kerjasama
    • Struktur Organisasi
    • TEMA RISET
    • STAFF
      • Staff Kependidikan
      • Staff Pendidik/Dosen
    • e-Office
  • Fasilitas
    • Laboratorium
    • Perpustakaan
    • Fasilitas Internet
  • Akademik
    • Roadmap
      • ROADMAP Penelitian & Pengabdian
      • Roadmap Penelitian DepKim Kimia Hijau
    • Kurikulum 2021
      • Buku Kurikulum 2021
      • Rencana dan Pelaksanaan Kurikulum
      • Matriks dan Peta Kurikulum Kimia
      • Standar Kompetensi Lulusan
      • Silabus Mata kuliah Prodi Kimia
    • Program Sarjana
      • PKL
      • KKN
      • Tugas Akhir
      • Pengajuan Yudisium
      • Module Outline
    • International Undergraduate Program
    • Program Pasca Sarjana
  • Layanan
    • Magang Perkuliahan
    • Magang Penelitian
    • Konsultasi
    • Jasa Analisis
      • TEM
      • Attenuated Total Reflectance-FTIR Spectrometer
  • Dokumen
    • Rencana Strategis Departemen Kimia 2023-2027
    • Analisis Capaian Kinerja Prodi Magister Kimia
    • PKL
      • Pengumuman PKL TA 2020-2021
      • S1-PKL-BORANG IJIN PKL
      • S1-PKL-PANDUAN PKL
      • S1-PKL-Borang Pendaftaran Ujian
    • TUGAS AKHIR
      • S1-Template Skripsi Departemen Kimia
      • S1-SOP PELAKSANAAN TUGAS AKHIR
      • S1-Heregistrasi Masa Pandemi
      • S1-Buku Panduan Seminar Tugas Akhir 2018 revisi 2
      • S1-Borang Ijin Lembur Kerja Lab
      • S1-Borang Surat keterangan STA
      • S1-Borang Pendaftaran Ujian Skripsi
      • S1-Borang Check List Yudisium
      • S2-Borang Pendaftaran Ujian Tesis
      • S3-Borang Pendaftaran Ujian Komprehensif
      • S3-Borang Pendaftaran Penilaian Disertasi
      • S1-S2-S3 Borang Pernyataan Bebas Plagiasi
    • AKREDITASI S1 IUP
      • SERTIFIKAT AKREDITASI RSC 2013-2018
      • SERTIFIKAT AKREDITASI RSC 2018-2023
      • SERTIFIKAT AKREDITASI RSC 2023-2027
    • AKREDITASI S1
      • AKREDITASI S1 2004-2009
      • AKREDITASI S1 2009-2014
      • AKREDITASI S1 2015-2020
      • SK PERPANJANGAN BAN PT 2016-2021
      • Sertifikat BAN-PT Unggul Sarjana Kimia 2020-2023
      • SERTIFIKAT BAN-PT UNGGUL SARJANA KIMIA 2023-2027
    • AKREDITASI S2
      • AKREDITASI S2 2000-2006
      • AKREDITASI S2 2006-2011
      • AKREDITASI S2 2011-2016
      • AKREDITASI S2 2015-2020
      • AKREDITASI S2 2020-2025
    • AKREDITASI S3
      • AKREDITASI S3 2010-2015
      • AKREDITASI S3 2015-2020
      • AKREDITASI S3 2020-2025
      • AKREDITASI S3 ASIIN 2025-2030
  • KEMAHASISWAAN
    • Pendaftaran Mahasiswa Baru
    • Organisasi Mahasiswa
    • Kegiatan Mahasiswa
    • Mobilitas Mahasiswa
    • Beasiswa
    • JADWAL UJIAN SKRIPSI
    • HEREGISTRASI MASA PANDEMI
  • PUBLIKASI
    • DOSEN
      • Publikasi Dosen 2024
      • Publikasi Dosen 2023
      • Publikasi Dosen 2022
      • Publikasi Dosen 2021
      • Publikasi Dosen 2020
    • MAHASISWA
      • Publikasi Mahasiswa Master
      • Publikasi Mahasiswa Doktor
  • MBKM
    • Program Kampus Merdeka 2023
    • Tawaran Program Internship Luar Negeri
    • Study at the University of Missouri Kansas City, United States
    • Tawaran Magang Kerja
  • Survei Kepuasan Stakeholder
    • Survei Kepuasan Pengguna Alumni S2
    • Survey Lulusan Magister TA 2023/2024
    • Survei Kepuasan Dosen
    • Survei Kepuasan Mitra
    • Survei Kepuasan Tendik
  • PRESTASI
  • KERJASAMA & PENGABDIAN
  • SPMI
  • Beranda
  • medianews
  • 27 Mei Republika-Bahaya Membuang Masker Medis tidak di Tempatnya

27 Mei Republika-Bahaya Membuang Masker Medis tidak di Tempatnya

  • medianews
  • 27 May 2020, 22.27
  • Oleh: admin
  • 0

Link berita : https://republika.co.id/berita/qazhee328/bahaya-membuang-masker-medis-tidak-di-tempatnya

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN — Wabah virus corona baru yang menyebabkan Covid-19 memberi dampak dalam berbagai sektor kehidupan, termasuk lingkungan hidup. Khususnya, yang disebabkan penggunaan alat pelindung diri (APD) di tengah-tengah masyarakat.

“Penggunaan APD standar seperti masker dan hand sanitizer di masyarakat kian meningkat sebagai upaya mencegah infeksi Covid-19,” kata Dosen dan Peneliti Lingkungan FMIPA UGM, Suherman, Rabu (27/5).

Ia mengatakan, alkohol, utamanya ethyl-alcohol yang menjadi bahan utama handsanitizer relatif aman terhadap lingkungan. Sebab, alkohol memiliki sifat volatil, sehingga mudah menguap ke udara menjadi fasa gas.

Hal itu jauh berbeda dengan masker karena memiliki bahan utama fiber atau kertas yang harus dibuang setelah digunakan. Bisa dibayangkan, berapa juta sampah masker yang ada di lingkungan sekitar masyarakat seluruh Indonesia.

“Mengingat prediksi pandemi Covid-19 ini masih akan dihadapi setidaknya hingga beberapa waktu ke depan yang mempertimbangkan 270 juta penduduk Indonesia yang membutuhkan perlindungan,” ujar Suherman.

Masker bekas sendiri merupakan sampah non-daur ulang, sehingga harus dibuang atau diolah di tempat pengelolaan sampah (TPS). Pengolahan dilakukan dengan metode yang benar seperti insenerator atau pirolisis (termal tanpa oksigen).

Ia menilai, di tengah tingginya permintaan masker dan pasokan terbatas, kini tidak jarang ditemukan pihak yang mendaur ulang sampah masker. Sampah masker dibersihkan dan disetrika agar rapi sebelum diedarkan lagi.

“Oleh sebab itu, dianjurkan sebelum membuang pastikan masker tersebut dirusak atau digunting terlebih dulu,” kata Suherman.

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PermenLHK) No. 56 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah B3 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan, limbah masker dikategori limbah medis. Artinya, lanjut Suherman, membutuhkan penanganan khusus. Keberadaan masker bekas di lingkungan memunculkan risiko kesehatan akibat bakteri dan virus yang terbawa di sampah masker tersebut.

“Saat serakan masker bekas terkena hujan, maka bakteri dan virus masuk ke badan air dan sumber air minum konsumsi masyarakat,” ujar Suherman.

Selain masker dan alkohol, penggunaan cairan disinfektan turut melonjak guna mencegah penularan Covid-19. Penggunaan sering dijumpai di fasilitas seperti dalam gedung sekolah, tempat ibadah, jalan raya dan area pemukiman.

Menurut Suherman, tindakan membersihkan lingkungan langkah tepat, terutama di fasilitas yang dijadikan lokasi interaksi antar warga. Misalkan, balai pertemuan RT atau RW, tempat ibadah, sekolah, dan lain-lain.

Namun, pada musim penghujan seperti saat ini, pemakaian disinfektan yang berlebihan berpotensi menjadi masalah lingkungan. Pasalnya, akan tersapu oleh air hujan yang datang.

Larutan disinfektan umumnya terdiri dari belzalkomium klorida, hipoklorit, fenol ataupun hidrogen peroksida dan dapat dengan mudah diperoleh di pasar. Ada dalam bentuk cairan pembersih lantai rumah, kamar mandi dan lain-lain.

Bahan kimia disinfektan saat di lingkungan tidak hanya membutuh bakteri dan virus penyakit yang berbahaya bagi manusia. Tapi, membunuh mikroorganisme yang berperan penting di siklus nutrien tanah yang berdampak kesuburan.

Suherman mengingatkan, di tengah-tengah pandemi ini masyarakat perlu menjaga rasionalitas. Menempatkan nalar dan obyektivitas menanggapi serbuan berbagai informasi berbagai terkait Covid-19.

Masyarakat diharapkan bisa memilih informasi dan cara bertindak. Misalnya, mendonasikan sebagian harta untuk pemenuhan kelengkapan APD tenaga medis dibanding memborong disinfektan yang disemprotkan secara membabi-buta.

Pemerintah, baik pusat dan daerah, juga harus menjaga kewaspadaan. Adanya pembatasan aktivitas masyarakat akan menggeser banyak hal, termasuk tentang persampahan yang tidak cuma membuat sampah kota mungkin akan berkurang.

“Namun, sampah dan limbah rumah tangga akan melonjak akibat konsentrasi penduduk yang terisolasi di rumah. Karenanya, diharapkan sistem pengelolaan sampah domestik perlu ditingkatkan agar kenyamanan masyarakat tetap terjaga,” kata Suherman.

Tags: kompos limbah medis majalah sampah sampah domestik sampah plastik surat kabar tpa

Berita

  • Sosialisasi Kompetisi Inovasi & Teknologi PFsains 2025
  • Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (PDDI) Tahun 2025
  • Kolaborasi Internasional Program Cotutelle joint research Program Doktor Kimia Universitas Gadjah Mada dan Hokkaido University
  • Mahasiswa Kimia UGM Inisiasi Program Herbavibe, Promosikan Gaya Hidup Sehat dengan TOGA di Desa Wisata Tanjung
  • Tim Pengabdian Pemandatan Lab Kimia Fisika UGM Serahkan Alat Distilasi Uap, Dorong Kemandirian Ekonomi Petani di Ngaglik
Universitas Gadjah Mada

Departemen Kimia, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Gadjah Mada
Sekip Utara, Bulaksumur, Yogyakarta 55281 Indonesia Telp: 0274-545188, Fax: 0274-545188, email : chemistry@ugm.ac.id

No WhatsApp: 0895-3274-70120

© Universitas Gajah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju