Universitas Gadjah Mada Departemen Kimia
Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
  • Home
  • Profil
    • SEJARAH
    • Spesifikasi
    • Visi dan Misi
    • Pendidikan dan Pembelajaran
    • Kerjasama
    • Struktur Organisasi
    • TEMA RISET
    • STAFF
      • Staff Kependidikan
      • Staff Pendidik/Dosen
    • e-Office
  • Fasilitas
    • Laboratorium
    • Perpustakaan
    • Fasilitas Internet
  • Akademik
    • Roadmap
      • ROADMAP Penelitian & Pengabdian
      • Roadmap Penelitian DepKim Kimia Hijau
    • Kurikulum 2021
      • Buku Kurikulum 2021
      • Rencana dan Pelaksanaan Kurikulum
      • Matriks dan Peta Kurikulum Kimia
      • Standar Kompetensi Lulusan
      • Silabus Mata kuliah Prodi Kimia
    • Program Sarjana
      • PKL
      • KKN
      • Tugas Akhir
      • Pengajuan Yudisium
      • Module Outline
    • International Undergraduate Program
    • Program Pasca Sarjana
  • Layanan
    • Magang Perkuliahan
    • Magang Penelitian
    • Konsultasi
    • Jasa Analisis
      • TEM
      • Attenuated Total Reflectance-FTIR Spectrometer
  • Dokumen
    • Rencana Strategis Departemen Kimia 2023-2027
    • Analisis Capaian Kinerja Prodi Magister Kimia
    • PKL
      • Pengumuman PKL TA 2020-2021
      • S1-PKL-BORANG IJIN PKL
      • S1-PKL-PANDUAN PKL
      • S1-PKL-Borang Pendaftaran Ujian
    • TUGAS AKHIR
      • S1-Template Skripsi Departemen Kimia
      • S1-SOP PELAKSANAAN TUGAS AKHIR
      • S1-Heregistrasi Masa Pandemi
      • S1-Buku Panduan Seminar Tugas Akhir 2018 revisi 2
      • S1-Borang Ijin Lembur Kerja Lab
      • S1-Borang Surat keterangan STA
      • S1-BUKU PANDUAN SKRIPSI versi 2019
      • S1-Borang Pendaftaran Ujian Skripsi
      • S1-Borang Check List Yudisium
      • S2-Borang Pendaftaran Ujian Tesis
      • S3-Borang Pendaftaran Ujian Komprehensif
      • S3-Borang Pendaftaran Penilaian Disertasi
      • S1-S2-S3 Borang Pernyataan Bebas Plagiasi
    • AKREDITASI S1 IUP
      • SERTIFIKAT AKREDITASI RSC 2013-2018
      • SERTIFIKAT AKREDITASI RSC 2018-2023
      • SERTIFIKAT AKREDITASI RSC 2023-2027
    • AKREDITASI S1
      • AKREDITASI S1 2004-2009
      • AKREDITASI S1 2009-2014
      • AKREDITASI S1 2015-2020
      • SK PERPANJANGAN BAN PT 2016-2021
      • Sertifikat BAN-PT Unggul Sarjana Kimia 2020-2023
      • SERTIFIKAT BAN-PT UNGGUL SARJANA KIMIA 2023-2027
    • AKREDITASI S2
      • AKREDITASI S2 2000-2006
      • AKREDITASI S2 2006-2011
      • AKREDITASI S2 2011-2016
      • AKREDITASI S2 2015-2020
      • AKREDITASI S2 2020-2025
    • AKREDITASI S3
      • AKREDITASI S3 2010-2015
      • AKREDITASI S3 2015-2020
      • AKREDITASI S3 2020-2025
      • AKREDITASI S3 ASIIN 2025-2030
  • KEMAHASISWAAN
    • Pendaftaran Mahasiswa Baru
    • Organisasi Mahasiswa
    • Kegiatan Mahasiswa
    • Mobilitas Mahasiswa
    • Beasiswa
    • JADWAL UJIAN SKRIPSI
    • HEREGISTRASI MASA PANDEMI
  • PUBLIKASI
    • DOSEN
      • Publikasi Dosen 2024
      • Publikasi Dosen 2023
      • Publikasi Dosen 2022
      • Publikasi Dosen 2021
      • Publikasi Dosen 2020
    • MAHASISWA
      • Publikasi Mahasiswa Master
      • Publikasi Mahasiswa Doktor
  • MBKM
    • Program Kampus Merdeka 2023
    • Tawaran Program Internship Luar Negeri
    • Study at the University of Missouri Kansas City, United States
    • Tawaran Magang Kerja
  • Survei Kepuasan Stakeholder
    • Survei Kepuasan Pengguna Alumni S2
    • Survey Lulusan Magister TA 2023/2024
    • Survei Kepuasan Dosen
    • Survei Kepuasan Mitra
    • Survei Kepuasan Tendik
  • PRESTASI
  • KERJASAMA & PENGABDIAN
  • SPMI
  • RIAN KURNIAWAN
  • Beranda
  • medianews
  • 18 JUL Tegas-Marak Impor Sampah, Bukti Indonesia Tak Berdaya

18 JUL Tegas-Marak Impor Sampah, Bukti Indonesia Tak Berdaya

  • medianews
  • 18 July 2019, 22.18
  • Oleh: admin
  • 0

Link berita : https://tegas.co/2019/07/18/marak-impor-sampah-bukti-indonesia-tak-berdaya/

Tumpukan sampah kertas yang diimpor oleh sebuah perusahaan pabrik kertas sebagai bahan baku kertas di Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (19/6/2019). Sumber, iNews.id.

Indonesia diperkirakan menerima sedikitnya 300 kontainer yang sebagian besar menuju ke Jawa Timur setiap harinya.

Dalam beberapa bulan terakhir juga Indonesia kedapatan banyak kontainer sampah impor yang bermasalah dari negara lain. Pada akhir Maret lalu misalnya, ada 5 kontainer sampah impor bermasalah yang dikirim dari Seattle di Amerika Serikat ke Surabaya, Jawa Timur.

Selain itu, kontainer sampah impor bermasalah juga ditemukan di Batam, Kepulauan Riau. Dilansir Antara, tim gabungan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, dan Kantor Pelayanan Umum Bea Cukai Batam akan menindaklanjuti 65 kontainer sampah impor bermasalah yang ditemukan di Pelabuhan Bongkar Muat Batu Ampar, Batam.

65 kontainer tersebut merupakan milik dari 4 perusahaan yang datang secara bertahap sejak awal Mei lalu. Namun hingga kini puluhan kontainer tersebut belum dikirimkan balik ke negara asalnya.

“Kalau (65 kontainer) yang ada di Batam baru akan diinvestigasi minggu ini. Saya belum bisa kasih penjelasan,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati kepada Antara di Jakarta, Ahad (16/6).

Penyebab Maraknya Impor Sampah di Indonesia

Peneliti minat lingkungan FMIPA Universitas Gadjah Mada (UGM), Suherman, menyebutkan, masuknya sampah dari luar negeri disebabkan kebijakan Cina pada 2018. Yaitu, untuk membatasi impor sampah.

Sedangkan, Cina menjadi produsen pengolahan sampah daur ulang terbesar dunia. Cina menjadi penyerap tidak kurang 45 persen sampah dunia untuk didaur ulang.

Akibat pembatasan impor sampah itu menjadikan pengekspor sampah dari negara-negara maju mencari negara alternatif. Utamanya, sebagai tujuan pengiriman sampah domestik padat mereka.

“Akhirnya, pemilik sampah di negara maju mencari alternatif dan negara-negara berkembang menjadi tujuan dari sampah-sampah impor, termasuk Indonesia,” kata Suherman, Kamis (20/6).

Sementara, industri pengolahan sampah daur ulang di Indonesia tidak besar. Sistem pengelolaan sampah belum pula berjalan secara maksimal dengan angka daur ulang masih 10 persen hingga 20 persen.

Indonesia Lemah pada Sisi Politik dan Ekonomi Internasional

Masuknya sampah khususnya plastik dan tidak bisa didaur ulang dari luar negeri bukan kali pertama di Indonesia. Kondisi ini telah terjadi pada 2007, 2011, 2015 dan 2016. Maka Ini, merupakan kejadian berulang.

Padahal Indonesia telah memiliki hukum yang mengatur tata niaga ekspor impor, termasuk sampah. Namun, terdapat perbedaan antara aturan yang tertulis dengan yang terjadi. Impor sampahpun kerap terjadi secara berulang.

Belum lagi adanya tumpang tindih kewenangan hukum dalam organ negara seperti yang terjadi antara Kementerian Perdagangan dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Parahnya terdapat perbedaan hukum Indonesia dengan negara pengekspor sampah. Hal ini, menimbulkan celah yang membuat sampah plastik bisa masuk.

Maka, jelas maraknya impor sampah bukti begitu lemahnya posisi Indonesia dalam politik dan ekonomi internasional sekaligus bukti lemahnya wibawa negara di hadapan para pengusaha yang mengordernya.

Semua itu, disebabkan oleh sistem demokrasi yang diterapkan di Indonesia dimana hukum yang digunakan adalah hukum buatan manusia yang jelas-jelas memiliki jalan buntu, sehingga tidak bisa diharapkan.

Impor Sampah dalam Pandangan Islam

Maraknya impor sampah di Indonesia mencerminkan rendahnya posisi tawar ndonesia di mata negara importir sampah. Tingginya biaya pengelolaan sampah menjadikan negara luar  mengimpor sampahnya ke Indonesia. Tidak sedikit sampah yang diimpor bermasalah dan berbahaya bagi kesehatan. Maka hal ini, tidak dibenarkan dalam Islam dan harus dihentikan. Namun,  Indonesia tidak berdaya.

Indonesia negara yang kaya raya hanya bisa kuat dan berdaya, baik ke dalam maupun ke luar negeri ketika punya landasan kokoh yakni ideologi dan diurus dengan aturan yang benar, yakni aturan-aturan Islam. Islam sendiri memiliki sistem pengelolaan sampah yang sistematik.

Dalam Islam, pengelolaan sampah dibingkai dalam 3 kerangka besar, yakni:

Pertama, individual. Dalam kerangka individual, Islam mendorong kesadaran individu terhadap kebersihan, sebagaimana hadis Rasulullah SAW: ‘Islam itu bersih, maka jadilah kalian orang yang bersih. Sesungguhnya tidak masuk surga kecuali orang-orang yang bersih.” (HR. Baihaqi).

Kedua, komunal. Rasulullah saw bersabda yang artinya: “Sesungguhnya Allah itu baik (dan) menyukai kebaikan, bersih (dan) menyukai kebersihan, mulia (dan) menyukai kebagusan. Oleh sebab itu, bersihkanlah lingkunganmu”. (HR. Tirmidzi).

Ketiga, Pemerintah. Sejarah Kekhilafahan Islam telah mencatat pengelolaan sampah sejak abad 9 – 10 M. Pada masa Bani Umyyah, jalan-jalan di Kota Cordoba bersih dari sampah karena ada mekanisme menyingkirkan sampah di perkotaan yang idenya dibangun oleh Qusta ibn Luqa, ar-Raszi, Ibn al-Jazzar dan al-Masihi. Tokok-tokoh ini telah mengubah sistem pengelolaan sampah yang awalnya diserahkan kepada masing-masing orang, karena di perkotaan padat penduduk telah berpotensi menciptakan kota yang kumuh. (Lutfi Sarif hidayat, 2011).

Dengan demikian, Islam jelas dalam mengatasi masalah pengelolaan sampah dalam negerinya dan impor sampah tidak menjadi pilihan.

Di sisi lain, kedaulatan dan kemandirian Indonesia dalam menopang industri tanah air harus ditampakkan. Pengelolaan harta milik negara dan milik umum tidak diserahkan kepada asing, agar hasil pengelolaan tersebut bisa dimanfaatkan untuk menopang industri skala kecil, menengah ataupun industri besar.

Demikianlah pengaturan Islam dalam kehidupan, yang membawa banyak kebaikan dan keberkahan. Wallahu a’lam Bishawwab.

DEWI TISNAWATI

Tags: kompos majalah sampah sampah domestik sampah plastik surat kabar tpa

Berita

  • Kolaborasi Internasional Program Cotutelle joint research Program Doktor Kimia Universitas Gadjah Mada dan Hokkaido University
  • Tim Pengabdian Pemandatan Lab Kimia Fisika UGM Serahkan Alat Distilasi Uap, Dorong Kemandirian Ekonomi Petani di Ngaglik
  • PENGUMUMAN CALON MAHASISWA IUP YANG LOLOS UNTUK MENGIKUTI WAWANCARA/INTERVIEW
  • Program Studi Magister Kimia dan Doktor Kimia meraih Akreditasi Unggul dari LAMSAMA
  • Daftar Publikasi Staf Kimia-2025
Universitas Gadjah Mada

Departemen Kimia, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Gadjah Mada
Sekip Utara, Bulaksumur, Yogyakarta 55281 Indonesia Telp: 0274-545188, Fax: 0274-545188, email : chemistry@ugm.ac.id

No WhatsApp: 0895-3274-70120

© Universitas Gajah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju