Universitas Gadjah Mada Departemen Kimia
Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
  • Home
  • Profil
    • SEJARAH
    • Spesifikasi
    • Visi dan Misi
    • Pendidikan dan Pembelajaran
    • Kerjasama
    • Struktur Organisasi
    • TEMA RISET
    • STAFF
      • Staff Kependidikan
      • Staff Pendidik/Dosen
    • e-Office
  • Fasilitas
    • Laboratorium
    • Perpustakaan
    • Fasilitas Internet
  • Akademik
    • Roadmap
      • ROADMAP Penelitian & Pengabdian
      • Roadmap Penelitian DepKim Kimia Hijau
    • Kurikulum 2021
      • Buku Kurikulum 2021
      • Rencana dan Pelaksanaan Kurikulum
      • Matriks dan Peta Kurikulum Kimia
      • Standar Kompetensi Lulusan
      • Silabus Mata kuliah Prodi Kimia
    • Program Sarjana
      • PKL
      • KKN
      • Tugas Akhir
      • Pengajuan Yudisium
      • Module Outline
    • International Undergraduate Program
    • Program Pasca Sarjana
  • Layanan
    • Magang Perkuliahan
    • Magang Penelitian
    • Konsultasi
    • Jasa Analisis
      • TEM
      • Attenuated Total Reflectance-FTIR Spectrometer
  • Dokumen
    • Rencana Strategis Departemen Kimia 2023-2027
    • Analisis Capaian Kinerja Prodi Magister Kimia
    • PKL
      • Pengumuman PKL TA 2020-2021
      • S1-PKL-BORANG IJIN PKL
      • S1-PKL-PANDUAN PKL
      • S1-PKL-Borang Pendaftaran Ujian
    • TUGAS AKHIR
      • S1-Template Skripsi Departemen Kimia
      • S1-SOP PELAKSANAAN TUGAS AKHIR
      • S1-Heregistrasi Masa Pandemi
      • S1-Buku Panduan Seminar Tugas Akhir 2018 revisi 2
      • S1-Borang Ijin Lembur Kerja Lab
      • S1-Borang Surat keterangan STA
      • S1-Borang Pendaftaran Ujian Skripsi
      • S1-Borang Check List Yudisium
      • S2-Borang Pendaftaran Ujian Tesis
      • S3-Borang Pendaftaran Ujian Komprehensif
      • S3-Borang Pendaftaran Penilaian Disertasi
      • S1-S2-S3 Borang Pernyataan Bebas Plagiasi
    • AKREDITASI S1 IUP
      • SERTIFIKAT AKREDITASI RSC 2013-2018
      • SERTIFIKAT AKREDITASI RSC 2018-2023
      • SERTIFIKAT AKREDITASI RSC 2023-2027
    • AKREDITASI S1
      • AKREDITASI S1 2004-2009
      • AKREDITASI S1 2009-2014
      • AKREDITASI S1 2015-2020
      • SK PERPANJANGAN BAN PT 2016-2021
      • Sertifikat BAN-PT Unggul Sarjana Kimia 2020-2023
      • SERTIFIKAT BAN-PT UNGGUL SARJANA KIMIA 2023-2027
    • AKREDITASI S2
      • AKREDITASI S2 2000-2006
      • AKREDITASI S2 2006-2011
      • AKREDITASI S2 2011-2016
      • AKREDITASI S2 2015-2020
      • AKREDITASI S2 2020-2025
    • AKREDITASI S3
      • AKREDITASI S3 2010-2015
      • AKREDITASI S3 2015-2020
      • AKREDITASI S3 2020-2025
      • AKREDITASI S3 ASIIN 2025-2030
  • KEMAHASISWAAN
    • Pendaftaran Mahasiswa Baru
    • Organisasi Mahasiswa
    • Kegiatan Mahasiswa
    • Mobilitas Mahasiswa
    • Beasiswa
    • JADWAL UJIAN SKRIPSI
    • HEREGISTRASI MASA PANDEMI
  • PUBLIKASI
    • DOSEN
      • Publikasi Dosen 2024
      • Publikasi Dosen 2023
      • Publikasi Dosen 2022
      • Publikasi Dosen 2021
      • Publikasi Dosen 2020
    • MAHASISWA
      • Publikasi Mahasiswa Master
      • Publikasi Mahasiswa Doktor
  • MBKM
    • Program Kampus Merdeka 2023
    • Tawaran Program Internship Luar Negeri
    • Study at the University of Missouri Kansas City, United States
    • Tawaran Magang Kerja
  • Survei Kepuasan Stakeholder
    • Survei Kepuasan Pengguna Alumni S2
    • Survey Lulusan Magister TA 2023/2024
    • Survei Kepuasan Dosen
    • Survei Kepuasan Mitra
    • Survei Kepuasan Tendik
  • PRESTASI
  • KERJASAMA & PENGABDIAN
  • SPMI
  • Beranda
  • medianews
  • 03 DES P3EJ-Menguatkan Peran Bank Sampah

03 DES P3EJ-Menguatkan Peran Bank Sampah

  • medianews
  • 3 March 2019, 16.56
  • Oleh: admin
  • 0

Link berita : http://p3ejawa.menlhk.go.id/news133-menguatkan-peran-bank-sampah-.html

p3ejawa.menlhk.go.id. Dalam rangka memberikan masukan atau pemikiran terkait dengan peyempurnaan Permaen LHK Nomor 13 Tahu 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce. Reuse, Recycle Malalui Bank Sampah, Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Jawa (P3EJ) menggelar Workshop Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Bank Sampah, berlangsung di Ruang Rapat Kantor P3EJ, Selasa (3/12).

Workshop sehari ini dihadiri kurang lebih 40 peserta, terdiri dari unsur pemerintah yang menggawangi bidang lingkungan baik provinsi maupun kab/kota yang ada di Ekoregion Jawa. Di antaranya, dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, DLHK Provinsi Jawa Tengah, DLH kab/kota Bandung, DLH Kabupaten Malang, DLH Boyolali, DLH Sleman/Kota Yogyakara, DLH  Kab/Kota Magelang. Selain itu, hadir pula perwakilan dari bank sampah yang ada di DIY, seperti Bank Sampah Griya Sapu Lidi dan Bank Sampah Lintas Winongo, Sleman, DIY.

Pembicara dalam kegiatan ini Tunjung Puitika—Kasi sampah Sepesifik, Direktorat Pengelolaan Sampah. KLHK, Dr. Bambang Suwerda, M.Si—Pendiri Bank Sampah Gema Ripah yang juga dosen Poltekes DIY, dan Drs. Iqmal Tahir, M.Si  dari Pusat Studi Lingkungan UGM.Tampil sebagai moderator Dina Mansur Abdat,S.Si, M.Si fungsional Pedal P3EJ.

Untuk diketahui, salah satu tugas pokok dan fungsi P3EJ di bawah subbid Tindak Lanjut adalah menyusun rekomendasi kebijakan Pengelompokan bank sampah yang ada di Ekoregion Jawa. Terkait dengan hal ini, Subbid Tindak lanjut melakukan survei baik di provinsi maupun kab/kota terkait dengan status bank sampahnya. Adapun provinsi dan kab/kota itu, yaitu DLH Provinsi Jawa Timur, DLHK  Jawa Barat, DLKH DIY, DLH DKI, BPLHD Jawa Barat,  Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kab. Malang, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kab. Magelang, Kota Magelang, Kab. Boyolali, Kab. Klaten, Kab. Sleman, Kota Yogya, Kab. Kulonprogo, Kab. Bantul,  Kota Bandug, dan Kab. Bandung, dan Kota Jakarta Utara.

 

Masukan Berharga Untuk Revisi Permen

Menurut Tunjung Puitika, kegiatan ini  bagus.  Apa yang disampaikan peserta workshop dalam kegiatan ini dapat menjadi masukan bermanfaat bagi pemerintah pusat. Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah tengah merevisi Permen LH Nomor 13 Tahun 2012. Harapannya masukan-masukan dalam kegiatan ini  dapat memperkaya di Permen yang tengah direvisi.

“Karena kami sudah melihat bagaimana mereka (P3EJ, red) melakukan kajian ke bank-bank sampah itu ya, sehingga didapatkan hasil seperti itu. Itu data di lapangan. Permasalahah di lapangan terkait bank sampah ini tentu menjadi pertimbangan kami dalam revisi Permen ini,”tegas Tunjung pada JENDElA.

Senada dengan Tanjung, pendiri  Bank sampah Gema Ripah Dr. Bambang Suwerda,M.Si,, mengakui,  kegiatan sangat bermanfaat bagi perkembangan bank sampah ke depan.

“Ini luar biasa buat saya, karena sudah mengakomodir dari semau pihak. Kalau kemarin-kemarin itu lebih pada  pastisipasi bank sampah, kali ini P3EJ saya pikir sudah luar biasa menghadirkan birokrat terutama yang terkait dengan bank sampah, dari DLH kab/kota dan provinsi.”

“Harapan kami ini adalah titik awal sinergitas dalam memperbaiki kualitas bank sampah lewat pembinaan di aspek regulasi dan partisipasi masyarakat, terutama menjadi tongak semangat kami, teman-teman bank sampah yang hari ini dimediasi untuk oleh P3EJ,” tambah Bambang.

 

Negara Hadir dalam Bank Sampah

Erwan Widyarto dari Bank Sampah  Griya Sapu Lidi, punya pendapat berbeda.  Meski  sejak awal ia mendukung semangat deregulasi terhadap Permen LH Nomor 13 tahun 2012 namun ia khawatir jangan sampai permen yang tengah direvisi ini nantinya  akan sulit diimplementasikan dalam masyarakat.

“Ini penting karena bank sampah itu kan muncul karena sukarela dan kemauan dari masyarakat. Nah, kalau kemudian diatur dan aturannya itu memberatkan, itu  yang masalah. Misalnya dengan syarat bank sampah itu harus mempunyai ruangan dengan ukuran sekian meter,  itu kan banyak yang kendala gitu. Padahal teman-teman terkait tempat ini bisa diatasi,” kata Erwan.

“Tidak punya tempat pun aktivitas pun tetap bisa dilakukan. Misalnya ada kesekapatan, iyo kumpul sampah pilah pada minggu pertama pada jam sekian misalnya di balai RW, di Masjid dan sebagainya. Begitu sampah terkumpul, ditimbang, diangkut keluar sehingga tidak ada tumpukan sampah. Tapi ada pencatatan yang dilakukan oleh pengurus bank sampahnya,” jelas Erwan.

Menurut Erwan, yang terpenting saat ini adalah bukti kehadiran negara dalam kegiatan bank sampah. Misalanya, setiap mendirikan bank sampah baru paling tidak butuh buku tambungan bank sampah. “Selama ini kadang-kadang kalau kami minta ke Dinas Lingkungan belum tersedia. Kalau memang sejak awal kehadiran bank sampah itu program penting itu kan perlu ada anggaran untuk mencetak buku tabungan. Selama ini pengalaman kami buku tambungan itu selalu tidak ada, yang ada justeru dari CSR perusahan ya itu yang kami pakai, ungkap Erwan, prihatin.

 

Angket Bank Sampah

Di sela kegiatan ini kepada peserta diberikan juga lembar angket yang terdiri dari 10 pertanyaan  tentang bank sampah yang perlu disisi. Selupuluh pertanyaan itu, di antaranya tentang soal apakah perlu Permen LH Nomor 13 Tahun 2012 direvisi atau tidak. Pertanyaan lain, apakah perlu bank sampah Induk perlu ada di setiap kota dan kabupaten,  dan apakah kehadiran bank sampah selama ini cukup efektif dalam menurangi sampah serta peran seperti apa yang diharapkan terhadap bank sampah baik itu, masyrakat, CSR, Pemda, Pemerintah Pusat, Asobsi, dan pelapak.

Adapun hasilnya, dari tiga puluh angket yang sebarkan, semua peserta (100 persen) menjawab perlu Permen LH Nomor 13 Tahun 2012 itu direvisi.  Alasannya, ada yang menjawab karena Permen  ini sudah lama dan perlu disesuaikan dengan kondisi yang berkembang saat ini. Ada juga yang berpendapat, dalam Permen ini terdapat aturan yang sifatnya sangat teknis sehingga susah utuk diimplementasikan.

Terkait perlu tidaknya Bank sampah Induk ada di setiap kota dan kabupaten, mayoritas perserta menjawab ya (91 persen). Adapun yang menjawab tidak, hanya 9 Persen. Argumentasinya, bank sampah Induk ini bisa menjembatani dan memfasilitasi  bank sampah unit. Kecuali itu, bank sampah induk dapat berfungsi sebagai perpanjangan tangan bank sampah unit.

Soal apakah kehadiran bank sampah mampu mereduksi  atau mengurangi volume sampah selama ini, sebagian besar peserta menjawab ya (80 persen), selebihnya (20 persen) menjawab belum.* (Yustinus)

Tags: bank sampah kompos majalah sampah sampah domestik surat kabar tpa

Berita

  • Sosialisasi Kompetisi Inovasi & Teknologi PFsains 2025
  • Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (PDDI) Tahun 2025
  • Kolaborasi Internasional Program Cotutelle joint research Program Doktor Kimia Universitas Gadjah Mada dan Hokkaido University
  • Mahasiswa Kimia UGM Inisiasi Program Herbavibe, Promosikan Gaya Hidup Sehat dengan TOGA di Desa Wisata Tanjung
  • Tim Pengabdian Pemandatan Lab Kimia Fisika UGM Serahkan Alat Distilasi Uap, Dorong Kemandirian Ekonomi Petani di Ngaglik
Universitas Gadjah Mada

Departemen Kimia, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Gadjah Mada
Sekip Utara, Bulaksumur, Yogyakarta 55281 Indonesia Telp: 0274-545188, Fax: 0274-545188, email : chemistry@ugm.ac.id

No WhatsApp: 0895-3274-70120

© Universitas Gajah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju