Link berita : https://www.rienews.com/peneliti-ugm-desak-penutupan-tpst-piyungan-segera-diselesaikan/
RIENEWS.COM – Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Yogyakarta, telah ditutup warga sejak 23 Maret 2019. Hal itu menyebabkan penumpukan sampah di sejumlah tempat pembuangan sampah di Kabupaten Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta. Peneliti Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) UGM, Dr. Iqmal Tahir mengatakan, persoalan TPST Piyungan harus segera diselesaikan guna mencegah munculnya dampak yang lebih besar. Menurutnya, sejumlah alternatif pengelolaan sampah perlu dilakukan untuk mengatasi persoalan sampah secara menyeluruh. Iqmal menyebutkan, TPST Piyungan sudah tidak produktif dijadikan sebagai tempat pembuangan akhir sampah. Sebab kapsitas TPST tersebut sudah tidak sebanding dengan volume sampah masuk setiap harinya.
“Mestinya TPST Piyungan sudah ditutup 2015 lalu karena sudah over capacity,” kata Iqmal, (29/3) di Kampus FMIPA UGM, Jumat 29 Maret 2019.
Data TPST Piyungan mencatat dalam sehari sampah yang masuk mencapai 586 ton. Iqmal menekankan perlunya Pemerintah DIY mencari solusi dengan membangun TPST baru agar dapat menampung sampah dari Kabupaten Sleman, Bantul, serta Kota Yogyakarta. Langkah lain dapat dilakukan dengan tetap menggunakan TPST Piyungan, namun dengan melakukan penambahan luasan lahan di kawasan tersebut untuk menampung sampah yang semakin banyak. Di samping itu, sebut Iqmal, untuk memperlancar operasional dalam pengelolaan sampah di TPST Piyungan, Pemerintah DIY perlu menambah maupun memperbarui alat berat dalam pengelolaan sampah. Dengan begitu dapat mengoptimalkan pengelolaan sampah setiap harinya.
“Memperbanyak TPS 3R (reuse, reduce, recycle) dan bank sampah di setiap kecamatan juga bisa menjadi alternatif solusi,” kata Dosen Departemen Kimia FMIPA UGM itu.
Lewat TPS 3R dan bank sampah, kata Iqmal, menjadi wadah dalam pemilahan sampah di sumbernya. Dengan gerakan pemilahan sampah tersebut dapat mengurangi sampah yang nantinya akan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA). Persoalan sampah adalah masalah lingkungan dan menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk masyarakat. Iqmal mengimbau masyarakat untuk turut serta terlibat dalam upaya pengelolaan sampah. Caranya, dengan memilih dan memilah sampah serta mengurangi produksi sampah. Langkah itu dapat mereduksi jumlah sampah yang dibuang ke depo dan diteruskan ke TPST.
“Jadi siapa yang menghasilkan sampah harus bertanggungjawab. Budayakan 3R, kalau ada sampah dipilah-pilah,” imbuh Iqmal. (Rep-04 | Rel)