Link berita : https://www.timesindonesia.co.id/read/news/207955/perlu-jalan-keluar-soal-pengelolaan-sampah-di-tpst-piyungan
TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Insiden penutupan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Piyungan (TPST Piyungan) , Bantul beberapa waktu lalu membuktikan pengelolaan sampah semrawut. Sehingga, sampah menumpuk di sejumlah tempat di Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Bantul. Nah, untuk mengatasi persoalan tersebut. Peneliti Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) UGM, Drs Iqmal Tahir mengatakan persoalan TPST Piyungan harus segera diselesaikan untuk mencegah munculnya dampak yang lebih besar.
Menurutnya, sejumlah alternatif pengelolaan sampah perlu dilakukan untuk mengatasi persoalan sampah secara menyeluruh. Ia berpandangan, TPST Piyungan sudah tidak produktif dijadikan sebagai tempat pembuangan akhir sampah. Sebab, kapasitas TPST tersebut sudah tidak sebanding dengan volume sampah masuk setiap harinya.
“Mestinya TPST Piyungan sudah ditutup 2015 lalu karena sudah over capacity,” kata Iqmal dalam siaran pers yang dikirimkan Humas UGM kepada TIMES Indonesia, Minggu (31/3/2019). Data TPST Piyungan mencatat, dalam sehari sampah yang masuk mencapai 700 ton. Karena itu, Iqmal meminta kepada pemerintah DIY segera mencari solusi dengan membangun TPST baru. Hal itu diperlukan agar dapat menampung sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Bantul.
“Langkah lain yaitu tetap menggunakan TPST Piyungan. Namun, melakukan penambahan luasan lahan di kawasan tersebut untuk menampung sampah yang semakin banyak,” tambah dosen Departemen Kimia FMIPA UGM ini.
Selain itu, untuk memperlancar operasional dalam pengelolaan sampah di TPST Piyungan. Iqmal menilai perlunya pemerintah DIY untuk menambah maupun memperbarui alat berat dalam pengelolaan sampah. Dengan begitu dapat mengoptimalkan pengelolaan sampah setiap harinya.
“Memperbanyak TPS 3R (reuse, reduce, recycle) dan bank sampah di setiap kecamatan juga bisa menjadi alternatif solusi,” tandas Iqmal.
Lewat TPS 3R dan bank sampah menjadi wadah dalam pemilahan sampah di sumbernya. Dengan gerakan pemilahan sampah tersebut dapat mengurangi sampah yang nantinya akan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA). Persoalan sampah adalah masalah lingkungan dan menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk masyarakat. Oleh sebab itu Iqmal turut mengimbau masyarakat untuk turut serta terlibat dalam upaya pengelolaan sampah. Caranya dengan memilih dan memilah sampah serta mengurangi produksi sampah. Langkah itu dapat mereduksi jumlah sampah yang dibuang ke depo dan diteruskan ke TPST.
“Jadi siapa yang menghasilkan sampah harus bertanggungjawab. Budayakan 3R, kalau ada sampah dipilah-pilah. Jangan tergantung dengan TPST Piyungan terus,” pinta Iqmal. (*)