Diumumkan kepada mahasiswa angkatan 2015 yang akan memerlukan surat
perpanjangan guna herregristasi semester 1 tahun akademik 2020/2021 selama masa
pandemi Covid-19 akan diatur tata caranya sebagai berikut:
1. Mahasiwa mengunduh surat permohonan perpanjangan studi di laman:
https://chemistry.ugm.ac.id/2020/07/heregistrasi-masa-pandemi/
2. Mengisi dengan lengkap surat tersebut dan selanjutnya dimintakan persetujuan
ke Dosen Pembimbing Akademik (DPA). Persetujuan DPA dilakukan melalui
WA atau e-mail tanpa harus menanda tangani surat perpanjangan tersebut
namun cukup memberikan notifikasi persetujuan permohonan perpanjangan
melalui WA atau e-mail.
3. Dengan melampirkan notifikasi persetujuan dari DPA, surat yang diunduh
dimintakan persetujuan ke Ka Prodi. Ka Prodi juga akan memberikan notifikasi
persetujuan surat perpanjangan tersebut.
4. Surat perpanjangan selanjutnya dikirim ke Dekan FMIPA via e-mail
mipa@ugm.ac.id dengan dilampiri bukti notifikasi persetujuan dari DPA dan Ka
Prodi.
Demikian pengumuman ini semoga dapat digunakan semestinya.
Yogyakarta, 15 Juli 2020
Ketua Prodi Sarjana Kimia
Drs. Bambang Purwono, M.Sc, Ph.D
NIP. 196210281987031001
[pdf-embedder url=”https://ugm.ac.id/wp-content/uploads/sites/1671/2020/07/pengumuman-perpanjangan-studi-2015.pdf” title=”pengumuman perpanjangan studi 2015″]