Bersama ini diumumkan kepada mahasiswa S1 dan S2 Program Studi Kimia FMIPA UGM, Berdasarkan Hasil Rapat Kerja Departemen Kimia tanggal 31 Maret 2020 dan Surat Edaran Wakil Bidang Pendidikan, Pengajaran dan Kemahasiswa Universitas Gadjah Mada, Nomor 1733/UN1.P.1/SET-R/KR/2020, tentang Kebijakan Proses Pendidikan, Pengajaran dan Kemahasiswaan Dalam Rangka Pembatasan Maksimal Kegiatan Di Kampus Pada Masa Tanggap Darurat Covid-19-II, Tanggal 1 April 2020.
Maka mahasiswa yang diperbolehkan riset tugas akhir di laboratorium adalah:
- Masa studi tinggal 1 tahun
- Topik riset yang dikerjakan menggunakan bahan yang tidak dapat dibiarkan terlalu lama
- Mendapat persetujuan dari Dosen Pembimbing
- Mendaftar ke Prodi, dengan link.
Link : http://ugm.id/1WX
Paling lambat hari Jumat, tanggal 10 April 2020, jam 24.00 WIB
Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Yogyakarta, 3 April 2020
Ketua Departemen Kimia
Dr. Agus Kuncaka, DEA