Bersama ini diumumkan kepada mahasiswa S1 dan S2 Program Studi Kimia FMIPA UGM, Berdasarkan Hasil Rapat Kerja Departemen Kimia tanggal 31 Maret 2020 dan Surat Edaran Wakil Bidang Pendidikan, Pengajaran dan Kemahasiswa Universitas Gadjah Mada, Nomor 1733/UN1.P.1/SET-R/KR/2020, tentang Kebijakan Proses Pendidikan, Pengajaran dan Kemahasiswaan Dalam Rangka Pembatasan Maksimal Kegiatan Di Kampus Pada Masa Tanggap Darurat Covid-19-II, Tanggal 1 April 2020.
Maka mahasiswa yang diperbolehkan riset tugas akhir di laboratorium adalah: