Universitas Gadjah Mada Departemen Kimia
Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
  • Home
  • Profil
    • SEJARAH
    • Spesifikasi
    • Visi dan Misi
    • Pendidikan dan Pembelajaran
    • Kerjasama
    • Struktur Organisasi
    • TEMA RISET
    • STAFF
      • Staff Kependidikan
      • Staff Pendidik/Dosen
    • e-Office
  • Fasilitas
    • Laboratorium
    • Perpustakaan
    • Fasilitas Internet
  • Akademik
    • Roadmap
      • ROADMAP Penelitian & Pengabdian
      • Roadmap Penelitian DepKim Kimia Hijau
    • Kurikulum 2021
      • Buku Kurikulum 2021
      • Rencana dan Pelaksanaan Kurikulum
      • Matriks dan Peta Kurikulum Kimia
      • Standar Kompetensi Lulusan
      • Silabus Mata kuliah Prodi Kimia
    • Program Sarjana
      • PKL
      • KKN
      • Tugas Akhir
      • Pengajuan Yudisium
      • Module Outline
    • International Undergraduate Program
    • Program Pasca Sarjana
  • Layanan
    • Magang Perkuliahan
    • Magang Penelitian
    • Konsultasi
    • Jasa Analisis
      • TEM
      • Attenuated Total Reflectance-FTIR Spectrometer
  • Dokumen
    • Rencana Strategis Departemen Kimia 2023-2027
    • Analisis Capaian Kinerja Prodi Magister Kimia
    • PKL
      • Pengumuman PKL TA 2020-2021
      • S1-PKL-BORANG IJIN PKL
      • S1-PKL-PANDUAN PKL
      • S1-PKL-Borang Pendaftaran Ujian
    • TUGAS AKHIR
      • S1-Template Skripsi Departemen Kimia
      • S1-SOP PELAKSANAAN TUGAS AKHIR
      • S1-Heregistrasi Masa Pandemi
      • S1-Buku Panduan Seminar Tugas Akhir 2018 revisi 2
      • S1-Borang Ijin Lembur Kerja Lab
      • S1-Borang Surat keterangan STA
      • S1-Borang Pendaftaran Ujian Skripsi
      • S1-Borang Check List Yudisium
      • S2-Borang Pendaftaran Ujian Tesis
      • S3-Borang Pendaftaran Ujian Komprehensif
      • S3-Borang Pendaftaran Penilaian Disertasi
      • S1-S2-S3 Borang Pernyataan Bebas Plagiasi
    • AKREDITASI S1 IUP
      • SERTIFIKAT AKREDITASI RSC 2013-2018
      • SERTIFIKAT AKREDITASI RSC 2018-2023
      • SERTIFIKAT AKREDITASI RSC 2023-2027
    • AKREDITASI S1
      • AKREDITASI S1 2004-2009
      • AKREDITASI S1 2009-2014
      • AKREDITASI S1 2015-2020
      • SK PERPANJANGAN BAN PT 2016-2021
      • Sertifikat BAN-PT Unggul Sarjana Kimia 2020-2023
      • SERTIFIKAT BAN-PT UNGGUL SARJANA KIMIA 2023-2027
    • AKREDITASI S2
      • AKREDITASI S2 2000-2006
      • AKREDITASI S2 2006-2011
      • AKREDITASI S2 2011-2016
      • AKREDITASI S2 2015-2020
      • AKREDITASI S2 2020-2025
    • AKREDITASI S3
      • AKREDITASI S3 2010-2015
      • AKREDITASI S3 2015-2020
      • AKREDITASI S3 2020-2025
      • AKREDITASI S3 ASIIN 2025-2030
  • KEMAHASISWAAN
    • Pendaftaran Mahasiswa Baru
    • Organisasi Mahasiswa
    • Kegiatan Mahasiswa
    • Mobilitas Mahasiswa
    • Beasiswa
    • JADWAL UJIAN SKRIPSI
    • HEREGISTRASI MASA PANDEMI
  • PUBLIKASI
    • DOSEN
      • Publikasi Dosen 2024
      • Publikasi Dosen 2023
      • Publikasi Dosen 2022
      • Publikasi Dosen 2021
      • Publikasi Dosen 2020
    • MAHASISWA
      • Publikasi Mahasiswa Master
      • Publikasi Mahasiswa Doktor
  • MBKM
    • Program Kampus Merdeka 2023
    • Tawaran Program Internship Luar Negeri
    • Study at the University of Missouri Kansas City, United States
    • Tawaran Magang Kerja
  • Survei Kepuasan Stakeholder
    • Survei Kepuasan Pengguna Alumni S2
    • Survey Lulusan Magister TA 2023/2024
    • Survei Kepuasan Dosen
    • Survei Kepuasan Mitra
    • Survei Kepuasan Tendik
  • PRESTASI
  • KERJASAMA & PENGABDIAN
  • SPMI
  • Beranda
  • medianews
  • 21 APR Tribunjogja-Puluhan Petani Nata de Coco Adukan Nasibnya

21 APR Tribunjogja-Puluhan Petani Nata de Coco Adukan Nasibnya

  • medianews
  • 21 April 2015, 20.55
  • Oleh: admin
  • 0

Link berita : https://jogja.tribunnews.com/2015/04/21/puluhan-petani-nata-de-coco-adukan-nasibnya-ke-dprd-diy

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Puluhan anggota Asosiasi Petani Nata de coco DIY mendatangi gedung DPRD DIY, Selasa (21/4/2015). Mereka mengadukan nasibnya yang mengalami kerugian pascadigerebeknya seorang petani nata yang menggunakan ZA (Amonium Sulfat) sebagai bahan produksi nata de coco. Ketua Asosiasi Petani Nata de coco DIY, Nana Hapsari, menyatakan, di DIY saat ini terdapat sekitar 500 petani nata de coco dan hampir semua mengalami kerugaian pascapenggerebekan tersebut.

“Setelah adanya pemberitaan mengenai penggerebekan tempat pembuatan nata de coco yang menggunakan ZA, saat ini masyarakat tidak mau lagi mengonsumsinya karena dianggap berbahaya. Padahal, selama ini proses pembuatan nata memang menggunakan ZA,” ujar Nana. Dia menyanyangkan tindakan kepolisian yang melakukan penggerebekan dengan membawa sejumlah awak media kemudian mem-blowupnya, tanpa ada keterangan para ahli mengenai proses pembuatan nata de coco.

Selama ini, petani nata de coco memang menggunakan ZA sebagai salah satu media tanam. Pengetahuan para petani tersebut didapat dari pelatihan Disperindagkop, Dinas Pertanian, Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP). Proses pembuatan nata yang dilakukan oleh para petani tersebut telah berlangsung kurang lebih selama 30 tahun dan saat ini telah terbentuk pasarnya. Dikatakan Nana, dalam kurun waktu tersebut tidak pernah ada masalah, sampai ada penggerebekan pada tanggal 1 April 2015.

“Kami ini tidak memproduksi produk nata siap konsumsi. Kami hanya membuat bahan baku nata yang kami kirim ke beberapa perusahaan besar seperti Garuda Food, Kara, Inaco, Wongcoco, dan beberapa perusahaan lainya. Setelah barang yang kami kirim menjadi produk siap konsumsi ternyata lolos pengujian, tentu hal tersebut menunjukan produk yang kami produksi adalah layak konsumsi,” tambah Nana.

Dia juga menganggap, para pengusaha nata terus dicari-cari kesalahannya. Setelah mempermasalahkan penggunaan ZA dalam proses produksi, para petani juga disudutkan dengan penggunaan pupuk ZA bersubsidi yang tidak semestinya digunakan petani nata de coco. Sedang menurut Nana, di pasaran saat ini susah ditemukan pupuk ZA yang nonsubidi.

“Di Indonesia saat ini tidak ada produk ZA yang khusus digunakan untuk pembuatan nata. Jikapun ada kami harus impor dari luar negeri dengan harga 100 dolar untuk tiap kilogramnya,” ujar Nana.

Prof. Bambang Setiaji, peniliti nata de coco dari Prodi Kimia FMIPA UGM yang mendampingi para petani menyatakan pengguanaan ZA pada pembuatan nata, layaknya pemupukan pada tanaman. ZA bersama air kelapa, cuka, gula pasir direbus dan dijadikan media tanam. Setelah dituang dalam nampan dan ditunggu dingin, kemudian dimasukkan benih bakteri Acetobacter xylinum.

“Sama dengan tanaman lainnya, bakteri tersebut juga membutuhkan nutisi dan hal tersebut didapatkan dari sumber nitrogen yang dihasilkan oleh ZA. Setelah melalui proses fermentasi selama tujuh hari, bakteri tersebut tumbuh kembang menjadi serat nata de coco yang siap panen,” ujar Profesor yang sejak tahun 1979 meneliti pembuatan nata tersebut.(*)

Tags: bahan alam buah kelapa majalah nata de coco PKM ramah lingkungan surat kabar teknologi tepat guna umkm

Berita

  • Lowongan kerja di PT Cellindo Sigmaperkasa
  • Kantor Baru Bank Sampah Giri Berkah Diresmikan, Perkuat Ekonomi Sirkular di Girirejo
  • Kompetisi Aromaterapi
  • Sosialisasi Kompetisi Inovasi & Teknologi PFsains 2025
  • Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (PDDI) Tahun 2025
Universitas Gadjah Mada

Departemen Kimia, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Gadjah Mada
Sekip Utara, Bulaksumur, Yogyakarta 55281 Indonesia Telp: 0274-545188, Fax: 0274-545188, email : chemistry@ugm.ac.id

No WhatsApp: 0895-3274-70120

© Universitas Gajah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju